Makna Syari’at
Bantahan terhadap “Pembacaan Baru Atas Al-Qur’an: Go Beyond Text” (Bagian 4)
4. Ulil mengatakan: “
Kita dihadapkan lagi dengan persoalan lama yang belum tuntas perdebatannya, apakah yang disebut dengan syari’at? Mana saja lingkupnya?.
(alinea 3)
Yang perlu diperjelas dan dijawab dari kutipan di atas adalah:
-
Belum tuntas perdebatannya antara pembela syari;at Allah dengan kaum sekularis, subordinan Barat kapitalis.
-
Yang dimaksud dengan syari’at
Islam
adalah hukum dan ketentuan apa saja yang diturunkan oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wa sallam
[1]
.
-
Ruang lingkup syari’at adalah:
-
Pertama: Aqidah dengan segala kandungannya.
-
Kedua : Tasyri’ (hukum ibadah dan mu’amalah).
-
Ketiga : Akhlaq dan adab beserta kandungannya
[2]
[1]
Al-Sa’di,
Op. cit
(1413) hal. 170
[2]
Ibrahim al-Dasuqi Khumais,
Muqawwimat al-Hayah Min al-Qur’an
(Dar al-Shahwah, 1406), hal. 9; Team Penyusun Modul KIT,
Pengantar Studi Islam
(Jakarta, al-Sofwa, 2002) hal. 39-41