Latest

DIPLOMATIK IRAN ADALAH KEDOK TERORISME PARA MULLA?

Analisis Pemikiran Ayatollah Khomeini dari Revolusi hingga Wilayatul Faqih

Ayatollah Ruhollah Khomeini merupakan tokoh utama yang mengubah arah politik Iran dan memengaruhi percakapan dunia Islam mengenai hubungan agama, negara, serta kepemimpinan umat. Ia tidak sekadar memimpin gerakan untuk menggulingkan monarki Shah, tetapi juga menawarkan kerangka teologis yang menempatkan ulama sebagai pengendali utama pemerintahan selama Imam Mahdi belum hadir.

Pemikiran tersebut sering dipuji sebagai bentuk perlawanan terhadap tirani dan dominasi asing. Namun, dari sudut pandang kritis Sunni, gagasan Khomeini mengandung persoalan besar karena otoritas agama dipusatkan pada marja’ dan struktur ulama tertentu. Pembahasan ini penting untuk melihat bagaimana revolusi, doktrin politik Syiah Imamiyah, dan konsep Wilayatul Faqih saling berkaitan.

Latar belakang revolusi Iran

Sebelum Revolusi Iran 1979, pemerintahan Shah Mohammad Reza Pahlavi menjalankan modernisasi yang kuat, tetapi juga dikenal represif dan dekat dengan kepentingan Amerika Serikat. Kebijakan tersebut memicu ketegangan dengan kelompok tradisional, ulama, pedagang bazar, mahasiswa, serta kalangan nasionalis. Khomeini membaca ketidakpuasan itu sebagai peluang untuk menggabungkan bahasa agama dengan agenda politik anti-monarki dan anti-Barat.

Khomeini sebelumnya telah mengkritik Shah melalui ceramah dan tulisan. Ia menilai monarki telah merusak kedaulatan Islam, membuka ruang bagi pengaruh asing, dan menjauhkan masyarakat dari hukum agama. Narasi tersebut memperoleh daya tarik luas karena menghubungkan masalah ekonomi, ketidakadilan sosial, korupsi, dan intervensi asing dalam satu kerangka perjuangan keagamaan.

Setelah Shah meninggalkan Iran, Khomeini kembali dari pengasingan dan segera menjadi figur dominan dalam revolusi. Berbagai kelompok yang sebelumnya memiliki agenda berbeda akhirnya berada di bawah kepemimpinan ulama. Setelah rezim baru berdiri, banyak unsur liberal, nasionalis, dan kiri tersingkir. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa revolusi tidak berhenti pada penggulingan monarki, melainkan bergerak menuju pembentukan negara dengan fondasi ideologis Syiah Imamiyah.

Gagasan utama Wilayatul Faqih

Wilayatul Faqih secara umum berarti kewalian atau pemerintahan seorang ahli fikih. Dalam konstruksi Khomeini, masyarakat pada masa gaibnya Imam Mahdi tetap membutuhkan pemimpin yang mampu menjalankan hukum Islam dan menjaga arah negara. Karena Imam yang diyakini sebagai pemimpin maksum tidak hadir secara terbuka, kewenangan politik diberikan kepada faqih yang memenuhi syarat keilmuan, keadilan, keberanian, dan kemampuan mengelola pemerintahan.

Khomeini mengembangkan gagasan ini secara lebih luas daripada pandangan tradisional sebagian ulama Syiah. Sebelumnya, banyak ulama membatasi kewenangan faqih pada urusan tertentu seperti peradilan, wakaf, dan kepentingan anak yatim. Khomeini memperluasnya menjadi otoritas pemerintahan yang mencakup kebijakan dalam dan luar negeri, keamanan, militer, serta penentuan arah strategis negara.

Di sinilah muncul persoalan mengenai batas kekuasaan. Pemimpin Tertinggi memiliki kedudukan yang sangat kuat dibanding lembaga politik lain. Presiden dan parlemen tetap ada, tetapi keputusan strategis dapat diarahkan atau dibatasi oleh otoritas Wilayatul Faqih. Dalam kritik Sunni, model ini berisiko menjadikan tafsir seorang atau sekelompok ulama sebagai ukuran final bagi negara dan masyarakat.

Agama, negara, dan legitimasi kekuasaan

Khomeini menolak gagasan bahwa agama harus dipisahkan dari politik. Baginya, Islam memiliki aturan sosial, ekonomi, hukum, dan pemerintahan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat. Negara Islam, menurut kerangka ini, harus memastikan pelaksanaan hukum agama sekaligus melindungi revolusi dari musuh internal dan eksternal.

Kerangka tersebut menghasilkan konsep legitimasi yang berlapis. Pemerintah memerlukan dukungan rakyat melalui pemilihan umum, tetapi legitimasi tertinggi tetap dikaitkan dengan kesesuaian terhadap fikih dan pengawasan faqih. Dengan begitu, suara mayoritas tidak dipandang cukup apabila keputusan politik dianggap bertentangan dengan hukum atau kepentingan revolusi.

Kritik terhadap sistem ini diarahkan pada ketegangan antara republik dan otoritas keagamaan. Iran memiliki pemilu, parlemen, dan presiden, tetapi calon-calon tertentu dapat disaring oleh lembaga yang berada dalam orbit kepemimpinan ulama. Akibatnya, kompetisi politik berjalan dalam batas ideologis yang ketat. Bagi pengkritik Khomeini, istilah “republik Islam” tidak sepenuhnya identik dengan demokrasi liberal karena kedaulatan rakyat dibatasi oleh penafsiran keagamaan tertentu.

Konsep Imam Mahdi dan otoritas ulama

Kepercayaan terhadap Imam Mahdi menempati posisi penting dalam Syiah Imamiyah. Imam kedua belas diyakini mengalami kegaiban dan akan muncul kembali untuk menegakkan keadilan. Selama masa kegaiban, ulama memiliki peran sebagai penafsir hukum dan pembimbing umat. Khomeini menjadikan kebutuhan akan kepemimpinan itu sebagai dasar bagi pemerintahan faqih.

Dalam pandangan kritis, terdapat lompatan konseptual dari kewenangan keagamaan menuju kekuasaan politik menyeluruh. Penguasaan atas tafsir agama kemudian dapat dipakai untuk menetapkan kebijakan negara, menilai loyalitas warga, dan menyebut lawan politik sebagai penghalang revolusi. Pembahasan mengenai figur Mahdi dan konstruksi kepemimpinan ini dapat dibandingkan dengan uraian kritis dalam kajian tentang Imam Mahdi.

Masalah lain muncul ketika kritik terhadap pemerintah dianggap sama dengan penolakan terhadap agama atau Imam Mahdi. Dalam kondisi seperti itu, batas antara kesalahan politik dan penyimpangan akidah menjadi kabur. Khomeini memang mengangkat semangat pengorbanan dan perjuangan, tetapi warisan politiknya juga membuka ruang bagi penggunaan simbol-simbol sakral untuk memperkuat kepatuhan kepada negara.

Ekspor revolusi dan pengaruh regional

Khomeini memandang Revolusi Iran sebagai model yang dapat menginspirasi kaum tertindas di berbagai negeri. Iran kemudian membangun jaringan dukungan kepada kelompok-kelompok yang memiliki kedekatan ideologis atau kepentingan strategis. Kebijakan ini membuat konsep ekspor revolusi menjadi bagian penting dari politik luar negeri Iran, terutama di kawasan Timur Tengah.

Pengaruh tersebut tidak hanya bekerja melalui diplomasi, tetapi juga lewat pendidikan agama, bantuan keuangan, media, dan dukungan kepada organisasi bersenjata. Dalam konteks sektarian, langkah ini dipandang oleh banyak kalangan Sunni sebagai upaya memperluas pengaruh Syiah dengan memanfaatkan konflik lokal dan kelemahan negara.

Beberapa saluran pengaruh yang sering dikaitkan dengan warisan politik Khomeini meliputi:

  • Jaringan ulama dan lembaga pendidikan keagamaan.
  • Media yang menyebarkan narasi revolusi dan perlawanan.
  • Dukungan politik serta finansial kepada kelompok sekutu.
  • Mobilisasi identitas mazhab dalam konflik regional.

Bagi pendukungnya, jaringan tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap kelompok tertindas dan perlawanan terhadap hegemoni Barat. Bagi pengkritiknya, kebijakan itu menunjukkan bahwa Wilayatul Faqih bukan konsep domestik semata. Ia dapat menjadi instrumen untuk memperluas pengaruh geopolitik Iran sekaligus membentuk loyalitas lintas negara.

Warisan Khomeini dalam perdebatan Sunni-Syiah

Warisan Khomeini tetap hidup melalui lembaga negara Iran, doktrin kepemimpinan tertinggi, jaringan milisi sekutu, dan literatur revolusioner. Ia berhasil mengubah posisi ulama dari sekadar penjaga tradisi menjadi aktor politik yang mengendalikan pemerintahan. Keberhasilan ini membuat pemikirannya dipelajari oleh gerakan Islam politik, baik untuk ditiru maupun untuk dikritik.

Dalam perspektif Sunni yang kritis, persoalan mendasarnya terletak pada klaim bahwa faqih memiliki kewenangan luas selama Imam Mahdi belum hadir. Tradisi Sunni mengenal pentingnya kepemimpinan, musyawarah, keadilan, dan penerapan syariat, tetapi tidak menerima konsep otoritas absolut seorang imam yang ditopang doktrin kemaksuman atau garis imamah tertentu.

Beberapa dampak ideologis yang perlu diperhatikan adalah:

  • Penguatan sentralisasi kekuasaan di tangan otoritas ulama.
  • Penyatuan loyalitas politik dengan identitas mazhab.
  • Penggunaan narasi perlawanan untuk membenarkan ekspansi pengaruh.
  • Penyempitan ruang kritik terhadap kebijakan negara.

Kajian mengenai Khomeini tidak cukup berhenti pada pujian terhadap keberaniannya melawan Shah atau kecaman terhadap hubungan Iran dengan Barat. Yang perlu dianalisis ialah struktur pemikiran yang menghubungkan kegaiban Imam, kewenangan faqih, negara Islam, dan ekspor revolusi. Melalui sudut pandang kritis, pembaca dapat mengikuti berbagai pembahasan keislaman dan isu sektarian di media Gen Syi'ah tanpa mengabaikan pentingnya verifikasi sejarah serta perbandingan antarmazhab.

Read More