Innalillah… Di Mesir, Dua Menit Pemeriksaan Cukup untuk Vonis Mati

| dakwatuna.com – http://www.dakwatuna.com/2014/03/25/48382/di-mesir-dua-menit-pemeriksaan-cukup-untuk-vonis-mati/#axzz2wvE4NFKN
Keputusan rezim kudeta Mesir memvonis 529 anggota Ikhwanul Muslimin, termasuk Mursyid ‘Amm Muhammad Badi’ dan Ketua Parlemen Sa’ad Al Katatni, dengan hukuman mati dalam pengadilan yang tidak dihadiri terdakwa dan tanpa pembelaan membuat para ulama memberikan komentar.

Syaikh Dr. Salman Al Audah memberi komentar terhadap hukuman mati kepada 529 anggota Ikhwanul Muslimin dengan mengatakan, “Celakalah bagi mereka yang memberi alasan(keuzuran) kepada para thaghut dan penzalim!”

Beliau juga mengaitkan hukuman mati atas 529 anggota Ikhwan tersebut dengan ayat Al-Quran yang berbunyi, “Janganlah kalian membunuh jiwa yang diharamkan Allah, melainkan dengan suatu alasan yang benar. Siapa saja yang dibunuh secara