Latest

DIPLOMATIK IRAN ADALAH KEDOK TERORISME PARA MULLA?

Mengapa Syi’ah Menganggap Umar bin Khattab sebagai Perampas Kekuasaan

Perselisihan mengenai kepemimpinan setelah wafat Nabi Muhammad ﷺ menjadi salah satu titik perbedaan terbesar antara Sunni dan Syi’ah. Dalam pandangan Sunni, Abu Bakar ash-Shiddiq dipilih melalui musyawarah yang berlangsung di Saqifah, kemudian Umar bin Khattab menjadi khalifah kedua melalui penunjukan Abu Bakar dan penerimaan umat. Sementara itu, Syi’ah Imamiyah menilai kepemimpinan tersebut seharusnya berada di tangan Ali bin Abi Thalib.

Bagi Syi’ah, persoalannya bukan sekadar siapa yang lebih utama di antara para sahabat. Mereka memandang imamah sebagai bagian penting dari ajaran agama, bahkan sebagai hak yang telah ditetapkan untuk Ali melalui petunjuk Nabi. Karena itu, perpindahan kekuasaan kepada Abu Bakar dan kemudian Umar dipahami sebagai penyimpangan dari hak Ali, bukan sekadar keputusan politik yang dapat diperdebatkan.

Umar bin Khattab mendapat sorotan khusus karena perannya sangat besar dalam menguatkan pemerintahan Abu Bakar. Ia termasuk tokoh utama dalam peristiwa Saqifah, kemudian menjadi khalifah yang meneruskan pemerintahan sebelumnya. Dari sudut pandang polemik Syi’ah, posisi Umar dianggap sebagai bagian dari rangkaian politik yang menutup peluang Ali untuk memimpin umat secara langsung setelah Rasulullah wafat.

Perbedaan ini perlu dibahas dengan membedakan antara keyakinan teologis Syi’ah, riwayat sejarah, dan penilaian Sunni terhadap para sahabat. Tanpa pembedaan tersebut, pembahasan mudah berubah menjadi tuduhan yang tidak akurat. Sejumlah tulisan dalam arsip Gen Syi’ah juga membahas isu ini dari sudut pandang kritik terhadap doktrin imamah dan sikap Syi’ah kepada sahabat.

Imamah dan klaim penunjukan Ali

Akar persoalan terletak pada konsep imamah. Syi’ah Imamiyah meyakini bahwa Nabi tidak meninggalkan umat tanpa pemimpin yang ditunjuk. Ali dianggap sebagai imam pertama yang telah ditetapkan melalui berbagai peristiwa, terutama pernyataan Nabi di Ghadir Khum. Dalam hadis yang dikenal dengan ungkapan “man kuntu maulah”, Syi’ah memahami kata maula sebagai pemimpin yang wajib ditaati.

Berdasarkan penafsiran itu, baiat kepada Abu Bakar dipandang sebagai pengambilalihan hak Ali. Umar kemudian dianggap ikut bertanggung jawab karena mendukung proses tersebut dan menjadi figur penting dalam pemerintahan awal setelah Nabi wafat. Syi’ah tidak melihat keterlibatan Umar sebagai tindakan administratif biasa, melainkan sebagai bagian dari perubahan arah kepemimpinan umat.

Ulama Sunni memberikan penafsiran berbeda terhadap peristiwa Ghadir Khum. Kata maula dipahami dalam konteks kecintaan, loyalitas, dan penghormatan kepada Ali, bukan penunjukan politik sebagai khalifah. Nabi juga tidak menyebutkan mekanisme suksesi dalam bentuk yang tegas dan tidak terbantahkan. Karena itu, mayoritas ulama Sunni menerima kekhalifahan Abu Bakar sebagai hasil musyawarah para sahabat.

Peristiwa Saqifah dalam narasi yang berbeda

Saqifah Bani Sa’idah menjadi dasar penting bagi tuduhan bahwa kekuasaan telah direbut sebelum keluarga Nabi dan sebagian sahabat menyelesaikan urusan pemakaman beliau. Dalam narasi Syi’ah, kelompok Anshar dan Muhajirin berdebat mengenai kepemimpinan, sementara Ali serta keluarga Nabi tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Keputusan yang lahir kemudian dianggap tergesa-gesa dan tidak mewakili seluruh umat.

Peran Umar dalam Saqifah menjadikannya sasaran kritik utama. Riwayat sejarah menyebutkan bahwa Umar hadir mendampingi Abu Bakar dan berusaha mengarahkan baiat kepada Abu Bakar. Dari sudut pandang Syi’ah, tindakan itu memperlihatkan bahwa Umar bukan sekadar pengikut, melainkan aktor politik yang membantu membangun legitimasi pemerintahan baru.

Dalam perspektif Sunni, Saqifah merupakan respons cepat terhadap ancaman perpecahan. Para sahabat berusaha mencegah munculnya dua pusat kekuasaan yang dapat memicu perang saudara. Abu Bakar kemudian memperoleh baiat dari tokoh-tokoh penting Muhajirin dan Anshar, sedangkan Ali pada akhirnya memberikan baiat sebagai bagian dari menjaga persatuan umat. Perbedaan riwayat tentang waktu dan bentuk baiat Ali tetap menjadi bahan perdebatan.

Tuduhan tentang tekanan terhadap keluarga Ali

Kritik Syi’ah kepada Umar juga berkaitan dengan riwayat tentang tekanan terhadap rumah Ali dan Fatimah. Dalam sejumlah sumber Syi’ah, terdapat kisah bahwa Umar mengancam penggunaan kekerasan agar Ali dan pendukungnya memberikan baiat kepada Abu Bakar. Kisah tersebut dipakai untuk menggambarkan proses suksesi sebagai tindakan koersif, bukan musyawarah yang bebas.

Riwayat semacam ini memiliki variasi besar, baik dari segi sanad, redaksi, maupun penilaian para ahli sejarah. Sebagian cerita yang populer dalam literatur polemik tidak diterima oleh ulama Sunni karena dianggap lemah atau bertentangan dengan riwayat lain. Penelusuran terhadap kajian ushul Syi’ah dapat memperlihatkan bagaimana argumentasi mengenai sahabat dan imamah dibangun dari sumber-sumber internal mereka.

Perselisihan mengenai Fadak dan hubungan antara Fatimah dengan Abu Bakar juga sering ditempatkan dalam rangkaian konflik tersebut. Syi’ah menilai persoalan Fadak memperlihatkan adanya perlakuan tidak adil terhadap keluarga Nabi. Sunni menjelaskan bahwa Abu Bakar berpegang pada hadis tentang harta peninggalan para nabi yang tidak diwariskan sebagai harta pribadi, sekaligus menegaskan bahwa keputusan itu bukan penghinaan kepada Fatimah.

Mengapa Umar menjadi sasaran utama

Abu Bakar adalah khalifah pertama, tetapi Umar dipandang Syi’ah sebagai tokoh yang membuat sistem kekhalifahan tersebut semakin kokoh. Ia berperan dalam pengambilan keputusan setelah wafat Nabi dan kemudian menerima penunjukan sebagai penerus Abu Bakar. Karena itu, tuduhan terhadap Umar berkaitan dengan dua tahap: mendukung pengangkatan Abu Bakar dan memastikan keberlanjutan pemerintahan yang tidak menempatkan Ali sebagai pemimpin pertama.

Dalam literatur polemik Syi’ah, Umar juga kerap digambarkan memiliki sikap keras terhadap Ali. Gambaran ini diperkuat oleh riwayat-riwayat yang menonjolkan perbedaan politik, persoalan baiat, serta hubungan yang tidak selalu sejalan antara keluarga Nabi dan pemerintahan. Artikel-artikel dari penulis Gen Syi’ah biasanya menggunakan rangkaian riwayat tersebut untuk menilai bahwa konflik ini memiliki dimensi akidah, bukan hanya perselisihan pribadi.

Namun, gambaran sejarah yang lebih luas menunjukkan bahwa Ali dan Umar pernah bekerja sama dalam sejumlah urusan umat. Ali memberikan nasihat dalam persoalan hukum dan pemerintahan, sementara Umar menghormati pengetahuan Ali dalam berbagai bidang. Sunni menjadikan hubungan tersebut sebagai bukti bahwa tuduhan permusuhan total tidak sesuai dengan keseluruhan data sejarah.

Penilaian Sunni terhadap Umar dan para sahabat

Sunni meyakini bahwa para sahabat adalah generasi terbaik umat, meskipun mereka tetap manusia yang dapat berijtihad dan berbeda pendapat. Umar dipandang sebagai khalifah yang adil, tegas, dan memiliki jasa besar dalam memperluas wilayah Islam, menata administrasi negara, serta memperkuat lembaga peradilan. Kekhalifahannya diterima melalui proses yang dianggap sah oleh umat pada masa itu.

Dalam kerangka Sunni, menyebut Umar sebagai perampas kekuasaan berarti menolak kesaksian sejarah dan mencela sahabat yang telah dipuji dalam banyak hadis. Sunni juga menolak anggapan bahwa Nabi telah menetapkan Ali sebagai khalifah dengan nash yang jelas. Keutamaan Ali tetap diakui, tetapi keutamaan tidak otomatis berarti penunjukan politik secara eksklusif.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa akar konflik bukan semata-mata kebencian kepada Umar. Syi’ah menilai Umar berdasarkan keyakinan bahwa Ali memiliki hak ilahi atas imamah, sedangkan Sunni menilai Umar berdasarkan legitimasi baiat, musyawarah, dan penerimaan umat. Dua kerangka ini menghasilkan kesimpulan sejarah yang sangat berbeda.

Dampak perbedaan terhadap umat Islam

Pandangan bahwa Umar merampas kekuasaan menjadi bagian dari identitas polemik sebagian kelompok Syi’ah terhadap sejarah Islam awal. Ia berhubungan dengan sikap terhadap Abu Bakar, Umar, Utsman, para sahabat, dan sejumlah istri Nabi. Dalam bentuk ekstrem, kritik tersebut dapat berkembang menjadi penghinaan, laknat, atau penolakan terhadap riwayat yang berasal dari mayoritas sahabat.

Bagi umat Islam, pembahasan sejarah perlu dilakukan dengan ilmu dan sikap adil. Kritik terhadap suatu doktrin tidak boleh dibangun dari kutipan yang dipotong, riwayat yang tidak diverifikasi, atau generalisasi terhadap seluruh pengikut Syi’ah. Pada saat yang sama, umat Sunni berhak menjelaskan bahwa penghormatan kepada sahabat dan keyakinan terhadap legitimasi Khulafaur Rasyidin merupakan bagian penting dari manhaj mereka.

Dengan demikian, anggapan bahwa Umar bin Khattab adalah perampas kekuasaan lahir dari doktrin imamah, penafsiran terhadap Ghadir Khum, kritik terhadap Saqifah, serta riwayat mengenai hubungan Umar dengan Ali dan Fatimah. Sunni menolak kesimpulan itu karena memandang kekhalifahan Abu Bakar dan Umar sah, sementara Ali tetap menjadi sahabat utama yang dihormati. Perbedaan pemahaman inilah yang menjadikan sejarah suksesi pasca-Nabi sebagai salah satu tema paling sensitif dalam perdebatan Sunni dan Syi’ah.

Read More