Latest

DIPLOMATIK IRAN ADALAH KEDOK TERORISME PARA MULLA?

Kampanye Hitam dan Cara Syi’ah Menjelekkan Ulama Sunni

Perselisihan antara Sunni dan Syi’ah kerap hadir bukan hanya dalam perdebatan akidah, tetapi juga melalui perebutan pengaruh di ruang publik. Nama ulama Sunni dapat diserang melalui tulisan, potongan video, unggahan media sosial, hingga narasi sejarah yang disusun secara sepihak. Pola semacam ini perlu dikenali agar umat tidak mudah menerima tuduhan tanpa pemeriksaan.

Kampanye hitam terhadap ulama biasanya bekerja dengan membentuk kesan buruk secara berulang. Seorang dai ditampilkan seolah-olah antiilmu, ekstrem, haus kekuasaan, atau tidak memahami persoalan umat. Tuduhan itu kemudian dipisahkan dari konteks ceramah dan perjalanan keilmuannya, sehingga pembaca hanya menerima gambaran yang telah diarahkan.

Kritik terhadap ulama tentu diperbolehkan selama berdasarkan bukti, adab, dan kejujuran ilmiah. Persoalannya muncul ketika kritik berubah menjadi fitnah, pemelintiran pernyataan, dan upaya meruntuhkan kepercayaan umat kepada seluruh lembaga keulamaan Sunni. Karena itu, masyarakat perlu memahami cara kerja narasi tersebut sekaligus memperkuat sikap tabayun.

Pelabelan Untuk Menghapus Wibawa Ulama

Salah satu cara yang sering digunakan dalam polemik sektarian ialah memberikan label negatif kepada ulama Sunni. Seorang ulama bisa disebut sebagai “kaum takfiri”, “antek penguasa”, “pembenci ahlulbait”, atau “musuh persatuan Islam”. Label tersebut biasanya tidak disertai definisi yang jelas dan bukti yang memadai. Tujuannya adalah mengganti pembahasan ilmiah dengan penilaian emosional.

Ketika label telah melekat, umat diarahkan untuk menolak seluruh penjelasan ulama tersebut sebelum mendengarkan dalilnya. Ceramah tentang perbedaan akidah kemudian dianggap sebagai kebencian, sedangkan kritik terhadap pemikiran Syi’ah digambarkan sebagai permusuhan kepada keluarga Nabi. Padahal, menjelaskan perbedaan keyakinan tidak otomatis berarti menghina individu atau mendorong kekerasan.

Strategi pelabelan juga memanfaatkan istilah populer yang mudah menyebar di media sosial. Satu kata yang provokatif dapat menghapus reputasi ulama yang dibangun selama puluhan tahun. Pembaca yang tidak mengenal latar belakang persoalan akhirnya menilai seorang tokoh berdasarkan komentar singkat, bukan berdasarkan karya, sanad keilmuan, dan penjelasan lengkapnya.

Pemotongan Pernyataan Dari Konteks

Potongan video menjadi alat yang sangat efektif dalam membangun citra negatif. Pernyataan ulama yang semula membahas doktrin, sejarah, atau sikap sebuah kelompok dapat dipotong pada bagian tertentu sehingga terdengar kasar. Bagian sebelum dan sesudahnya dihilangkan, lalu video diberi judul yang memancing kemarahan.

Teknik serupa digunakan dalam kutipan tertulis. Satu kalimat yang bersifat khusus dapat diperlakukan sebagai pernyataan umum. Misalnya, kritik terhadap konsep tertentu dalam ajaran Syi’ah dipresentasikan sebagai penghinaan terhadap semua penganutnya. Padahal, ulama Sunni sering membedakan antara kritik terhadap gagasan dan perlakuan terhadap orang yang memegang gagasan tersebut.

Umat perlu membiasakan diri mencari rekaman utuh, membaca transkrip lengkap, dan memeriksa tanggal serta tempat pernyataan dibuat. Klarifikasi dari sumber resmi juga penting karena banyak materi provokatif berasal dari akun anonim. Dengan cara ini, masyarakat tidak menjadi penyebar tuduhan yang sebenarnya lahir dari manipulasi potongan informasi.

Pemelintiran Sejarah Dan Narasi Ahlulbait

Isu kecintaan kepada ahlulbait sering dijadikan alat untuk menyerang ulama Sunni. Seolah-olah hanya Syi’ah yang mencintai keluarga Nabi, sementara Sunni dianggap mengabaikan kedudukan Ali bin Abi Thalib, Fatimah az-Zahra, Hasan, dan Husain. Narasi tersebut mengabaikan kenyataan bahwa penghormatan kepada ahlulbait merupakan bagian penting dalam tradisi Islam Sunni.

Pemelintiran sejarah juga dapat dilakukan dengan memilih satu peristiwa, lalu menghapus berbagai penjelasan ulama sepanjang zaman. Perbedaan penilaian terhadap tokoh dan konflik politik pada masa awal Islam dipakai untuk menuduh Sunni sebagai pembela kezaliman. Kajian sejarah yang rumit kemudian disederhanakan menjadi cerita hitam-putih, dengan ulama Sunni ditempatkan sebagai pihak yang selalu bersalah.

Pembaca perlu membedakan antara catatan sejarah, tafsir politik, dan doktrin keagamaan yang berkembang kemudian. Setiap klaim harus dibandingkan dengan sumber primer, karya ulama yang diakui, serta penelitian yang memperhatikan sanad dan konteks. Kecintaan kepada ahlulbait tidak membutuhkan penghinaan kepada sahabat Nabi maupun penuduhan terhadap mayoritas umat Islam.

Media Sosial Dan Pembentukan Opini

Ruang digital memungkinkan kampanye negatif menyebar dalam waktu singkat. Gambar dengan judul provokatif, potongan ceramah, dan meme bernada penghinaan lebih mudah dibagikan daripada penjelasan akidah yang panjang. Pengelola konten dapat membangun kesan bahwa banyak orang menolak seorang ulama hanya dengan mengulang materi yang sama melalui berbagai akun.

Algoritma media sosial memperkuat keadaan tersebut karena pengguna cenderung melihat konten yang sesuai dengan pandangan sebelumnya. Jika seseorang berulang kali menerima unggahan yang menjelekkan ulama Sunni, tuduhan itu dapat tampak seperti fakta yang telah disepakati. Jumlah tayangan dan komentar kemudian disalahartikan sebagai bukti kebenaran.

Menghadapi pola ini, umat harus menilai sumber, bukan sekadar jumlah penyebaran. Periksa siapa pembuat konten, apakah terdapat rujukan yang dapat diverifikasi, dan apakah tanggapan dari pihak yang dituduh pernah dimuat. Sikap hati-hati bukan berarti menolak teknologi, melainkan mencegah media sosial menjadi ruang penyebaran fitnah terhadap ulama dan kelompok keagamaan.

Menjaga Adab Dalam Membela Kebenaran

Membantah kampanye hitam tidak boleh dilakukan dengan kampanye hitam baru. Pembelaan terhadap ulama Sunni harus bertumpu pada dalil, karya ilmiah, dan penjelasan yang tenang. Penggunaan makian, tuduhan kafir secara serampangan, atau penyebaran informasi yang belum terbukti hanya akan memperburuk keadaan serta memberi bahan baru bagi pihak yang ingin menggambarkan Sunni sebagai kelompok kasar.

Para dai dan pengelola media Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan perbedaan secara terukur. Kritik perlu diarahkan kepada ajaran, argumentasi, dan sumber rujukan, bukan kepada kehormatan pribadi. Jika terdapat kesalahan dari seorang ulama Sunni, koreksi dapat disampaikan dengan adab tanpa menghapus seluruh jasa dan kontribusinya.

Penguatan literasi keislaman menjadi benteng utama menghadapi propaganda sektarian. Umat perlu mengenal dasar akidah Sunni, memahami kedudukan sahabat dan ahlulbait, serta mempelajari sejarah melalui rujukan yang bertanggung jawab. Dengan bekal itu, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh tuduhan yang dikemas sebagai kepedulian terhadap persatuan, padahal isinya meruntuhkan kepercayaan kepada ulama dan tradisi keilmuan Sunni.

Read More